Senin, 17 Januari 2011

Perencanaan Kapasitas

Kapasitas adalah suatu tingkat keluaran, suatu kuantitas keluaran dalam periode tertentu dan merupakan kuantitas keluaran tertinggi yang mungkin selama periode tertentu. Kapasitas adalah suatu ukuran kemampuan produktif suatu fasilitas per unit waktu. Berikut beberapa definisi kapasitas yang secara umum diterima sebagai berikut :
1. Design capacity yaitu keluaran persatuan waktu untuk mana pabrik dirancang
2. Rate capacity yaitu tingkat keluaran persatuan waktu yang menunjukkan bahwa fasilitas secara teoritik mempunyai kemampuan memproduksinya.
3. Standar Capacity yaitu tingkat keluaran persatuan waktu yang ditetapkan sebagai sasaran pengoperasian bagi manajemen, supervise dan operator mesin dapat digunakan sebagai dasar bagi penyusunan anggaran
4. Peak Capacity yaitu jumlah keluaran persatuan waktu yang dapat dicapai melalui maksimasi keluarn dan akan mungkin dilakukan dengan kerja lembur, menambah tenaga kerja, menghapuskan penundaan-penundaan , mengurangi jam istirahat dan sebagainya.
5. Actual dan atau operating Capacity yaitu tingkat keluaran rata-rata persatuan waktu selama periode-periode waktu yang telah lewat

Kapasitas atau tingkat keluaran pada umumnya dinyatakan dalam satuan-satuan sebutan persamaan seperti batang, ton, kilogram, meter atau jam, sedangkan satuan-satuan waktu yang sangat penting bagi perencanaan kapasitas dapat dinyatakan dalam satuan seperti jam, hari, minggu , bulan atau tahun.

Economic of scale

“Economic” berarti penghematan biaya-biaya produksi atau kenaikan produktivitas. Dalam perencanaan kapasitas perlu mempertimbangkan faktor-faktor yang digolongkan dalam apa yang disebut economic of scale atau dikenal dengan faktor-faktor yang mengakibatkan increasing returns to scale. Faktor economic of scale ini memungkinkan operasi-operasi perusahaan untuk memproduksi produk atau jasa secara massa. bila perusahaan memperbesar skala pabrik dengan menaikkan valume produksi melalui penambahan kapasitas pabrik, maka dapat dibayangkan adanya keungkinan peningkatan produktivitas.

Diseconomic of scale

Diseconomic of scale decreasing returns to scale mencakup faktor-faktor yang bekerja sebaliknya, yaitu bila skala perusahaan terus semakin besar maka mulai pada suatu tingkat produksi tertentu ada kemungkinan timbul penurunan produktivitas atau kenaikan biaya-biaya produksi perunit keluaran. Penurunan produktivitas dan kenaikan biaya produksi per unit biasanya disebabkan adanya ketidakefisienan operasi-operasi perusahaan. Sebagai contoh karena perusahaan terlalu besar pengawasan yang paling efektif dari manajemen terhadap operasi perusahaan mulai sulit dilakukan.

Analisa Break-Even dan Kapasitas

Analisa break-even digunakan untuk menetukan berapa jumlah produksi yang harus dilakukan agar perusahaan minimal tidak rugi (break-even). Analisa ini merupakan peralatan yang berguna untuk menjelaskan hubungan antara biaya, penghasilan dan volume penjualan atau produksi, sehingga digunakan dalam penganalisaan masalah-masalah ekonomi manajerial. Analisa break-even menunjukkan berapa besar laba perusahaan yang akan diperoleh atau rugi yang akan diderita pada berbagai tingkat volume yang berbeda –beda diatas dan dibawah titik break-even.

Untuk menghitung break-even perlu ditentukan terlebih dahulu biaya-biaya tetap dan variable untuk berbagai volume penjualan atau produksi. Titik break-even merupakan titik dimana penghasilan total sama dengan biaya total, sehingga dapat dirumuskan :

P x Q = F + ( V x Q )
P = harga per unit
Q = kuantitas yang dihasilkan
F = biaya tetap total
V = biaya variable per unit

Karena Q, kuantitas belum diketahui maka untuk merumuskannya persamaan tersebut adalah sebagai berikut :

PQ = F + VQ
F = PQ - VQ
F = ( P - V)Q

Q = F : ( P – V )

Contoh
Harga penjualan produk A adalah Rp 100.000,- per unit dan biaya bahan mentah dan tenaga kerja langsung sebesar Rp 80.000,- per unit dan biaya tetap per bulan Rp 20.000.000,- Titik break –even dalam unit keluaran sebesar

Q = 20.000.000 : (100.000 – 80.000 )
Q = 1.000 unit


“Kontribusi “ Laba

Istilah ( P – V ) disebut “ kontribusi” yaitu jumlah kelebihan atau selisih harga jual per unit diatas biaya variable per unit atau penghasilan total melebihi biaya variable total. Contoh jika harga jual satu produk A memberikan kontribusi sebesar Rp 20.000,- terhadap penutupan biaya tetap sampai titik break – even tercapai . Diats 1.000 unit , kontribusi Rp 20.000,- akan berupa laba sebelum pajak.

Bila manajer ingin menegtahui pada valume berapa laba akan sebesar Rp 5.000.000,- dengan cara termudah adalah membagi Rp 5.000.000,- dengan Rp 20.000,- maka akan diperoleh 250 unit diatas valume break even atau 1.250 unit dalam total yang harus dihasilkan. Sehingga dapat dirumuskan :

Q = F + laba yang di inginkan : ( P - V )
Q = 20.000.000 + 5.000.000 : ( 100.000 - 80.000 )
Q = 25.000.000 ; 20.000
Q = 1.250 unit

Dimisalkan tingkat pajak 40 % yang harus dihasilkan untuk memperoleh laba Rp 5.000.000,- maka dapat dirumuskan

Q = [ F + (laba yang di inginkan : (1-tingkat pajak )] : ( P - V )
Q = [20.000.000 + (5.000.000 : ( 1 - 0,4)] : ( 100.000 - 80.000 )
Q = (20.000.000 + 8.333.333,- ) : 20.000
Q = 28.333.333: 20.000
Q = 1..417 unit

Rasio Kontribusi

Untuk perencanaan kapasitas, kita penting mengetahui rasio kontribusi atau kadang-kadang disebut “variabel laba “ untuk produk-produk individual. Rasio ini mengukur kontribusi relative produk sebagi persentase harga per unit. Rumusan tersebut adalah :

Rasio kontribusi = [( P – V ) : P ] x 100

Dari soal diatas dapat diperoleh kontribusi sebesar

Rasio kontribusi = [( 100.000 – 80.000 ) : 100.000 ] x 100
= 20 %

Rasio-rasio kontribusi yang rendah sering diakibatkan tingginya biaya-biaya bahan mentah dan tenaga kerja relative disbanding harga yang dapat ditetapkan. Perubahan-perubahan dalam volume total tidak akan berpengaruh banyak pada laba atau rugi bila biaya-biaya relative tinggi dibanding harga jual.